Selasa, 05 April 2011

Fasilitas Ekspor Pisang dan Nanas ke Jepang Kurang Peminat

Fasilitas pembebasan Bea Masuk (BM) ekspor buah nanas dan pisang ke Jepang hasil kesepakatan kemitraan ekonomi (Indonesia Jepang-Economic Partnership Agreement/IJ-EPA)ternyata tidak diminati."Sampai sekarang tidak ada yang minta kuota ekspor. Kita menunggu perusahaan yang minta kuota ekspor nanas dan pisang ke Jepang," kata Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor, Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Depdag, Harmen Sembiring, di Jakarta, Jumat.Ia memperkirakan persyaratan teknis impor buah-buahan ke Jepang yang menghambat ekspor pisang dan nanas bisa dilakukan."Mungkin karena persyaratan teknisnya sulit dipenuhi. Sebenarnya dalam EPA, ada capasity building untuk memenuhi syarat itu, mungkin kita harus minta itu segera dilakukan," ujarnya. 


Indonesia mendapat fasilitas BM 0% untuk ekspor pisang segar ke Jepang dengan kuota 1.000 ton per tahun yang berlaku hingga 2012. Hal itu merupakan salah satu hasil IJ-EPA yang mulai berlaku pada 1 Juli 2008. Selama ini, Jepang mengenakan BM sebesar 17% untuk impor pisang segar.Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Departemen Perdagangan (Depdag), Diah Maulida mengatakan dengan adanya kuota ekspor pisang bukan berarti ekspor pisang Indonesia ke Jepang dibatasi hanya 1.000 ton per tahun.
"Ekspornya tidak dibatasi, asalkan memenuhi standar mereka, tapi yang mendapat 0% hanya 1.000 ton per tahun sampai 2012 saja,"ujarnya. 

Untuk itu, Diah mengatakan Depdag telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 24/2008 tentang ketentuan ekspor pisang segar yang mendapat BM 0%."Soal pembagian kuota pada eksportir kita akan diatur dalam SK Dirjen," katanya.Diah mengungkapkan kuota ekspor pisang segar itu akan diberikan pada perusahaan yang telah memiliki kontrak dengan importir Jepang. 

Pembagian kuota ekspor itu akan dilakukan dalam 2 tahap, setiap 6 bulan sekali mengikuti tahun anggaran Jepang yang berlangsung antara 1 April hingga 31 Maret.Selain pisang, Indonesia juga mendapat fasilitas BM 0% untuk nanas segar dengan kuota 100 ton pada 2008 dan naik 50 ton setiap tahun hingga 2012."Untuk nanas, ada ketentuan berat setiap buahnya," tuturnya. 

Diah mengungkapkan, Jepang juga memberikan fasilitas impor Sorbitol yang kuotanya langsung diberikan kepada eksportir Indonesia.Sorbitol merupakan bahan kimia yang digunakan untuk pasta gigi, vitamin C, beberapa produk makanan serta obat-obatan. Indonesia hanya memiliki satu pabrik sorbitol yaitu PT Sorbitol Inti Murni Corporation Tb.